Mendagri Segera Usulkan ke Presiden Cabut Keppres Sekda Terdakwa
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdagri, Yuswandi Temenggung, menegaskan pihaknya telah menghubungi Gatot untuk dimintai keterangannya setelah sebelumnya tetap melantik Hasban, meski diminta untuk dilakukan penundaan.
“Kita sudah mengubungi Gubernur Sumut, rencananya Beliau akan datang ke Jakarta, Rabu (21/1) besok. Saat kita hubungi beliau sudah menyatakan kesediaan untuk datang,” katanya.
Saat ditanya bagaimana dengan pemanggilan Hasban, Yus menyatakan Kemendagri memertimbangkan status hukum mantan Kepala Inspektorat Pemprov tersebut.
Mengingat Hasban berstatus terdakwa dan tengah menjalani tahanan kota, Kemendagri membatalkan rencana pemanggilan dan hanya akan meminta konfirmasi pada Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengusulkan pada Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak