Mendagri: Sekarang Terserah Ahok dan DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi terhadap Pergub APBD DKI Jakarta. Hasil evaluasi itu pun telah diserahkan kembali pada Pemprov DKI Jakarta.
"Hari ini (kemarin, 1/4) kami sudah serahkan Pergub APBD DKI yang sudah dicek ulang, terutama beberapa skala prioritas yang harus masuk dalam pergub itu," ujar. Tjahjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4).
Tadinya pergub yang diusulkan DPRD itu sempat menuai masalah karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolaknya. Basuki yang akrab disapa Ahok lebih menginginkan penerbitan perda. Namun, akhirnya dia terpaksa menerima keputusan adanya pergub tersebut.
Kini, kata Tjahjo, tugas DPRD dan Pemprov DKi Jakarta adalah membahas pergub itu, sekaligus membahas APBD Perubahan. Ia berharap pembahasan itu berjalan cepat.
"Terserah antara gubernur dan DPRD. Apakah mau ada perubahan atau tidak," imbuhnya.
Kemendagri, tegas Tjahjo, tidak ingin ada lagi keterlambatan pembahasan APBD DKI karena masalah antara DPRD dan Ahok. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi terhadap Pergub APBD DKI Jakarta. Hasil evaluasi itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS