Mendagri: Semua Ormas Mengaku Berasas Pancasila, Tapi Kelakuannya..

Mendagri: Semua Ormas Mengaku Berasas Pancasila, Tapi Kelakuannya..
Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn

Ada tahapan-tahapan tertentu yang harus dilakukan negara untuk melakukan tindakan tegas ini. 

Nah, atas dasar itulah pemerintah ingin melakukan revisi ketentuan dalam UU untuk bisa menagih janji kebangsaan.

Bocoran dari Tjahjo, salah satu yang akan dibahas yakni, memperkuat sistem peringatan, terhadap organisasi yang nakal dan keluar dari kaidah Pancasila. 

Kemungkinan nantinya tak ada lagi peringatan bagi organisasi yang terbukti melanggar ketetapan UU. 

Dengan skema ini, Tjahjo yakin akan memberi efek jera, sehingga organisasi serupa akan berpikir beberapa kali untuk melenceng dari ideologi negara.

Selain itu, Mendagri juga menggarisbawahi tentang betapa mudahnya ormas asing dari luar negeri membuka cabang di Indonesia. 

Meski demikian, untuk organisasi jenis ini Tjahjo tak menyinggung mengenai hukuman. 

Prinsipnya ia ingin meluruskan bahwa semua organisasi yang bernaung di nusantara harus menghormati dasar-dasar negara dan tak boleh menentangnya. 

JAKARTA - Isu revisi UU No 17/2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) ditanggapi serius oleh pemerintah. Ini karena ada indikasi ormas tertentu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News