Mendagri: Semua Usulan Pemekaran Masuk Skala Prioritas
jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan semua usulan pemekaran daerah masuk kategori skala prioritas. Karena pemekaran pada hakikatnya bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
"Nah, karena tujuannya untuk mempercepat pembangunan, maka untuk usulan pemekaran semua daerah (diperlakukan,red) sama. Semua prioritas," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (17/4).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, usulan pemekaran yang masuk ke Kemendagri kini berjumlah sekitar 314 usulan.
"Saya kira itu hak konstitusional, hak masyarakat dan daerah. Tapi dengan kebijakan infrastruktur ekonomi dan sosial yang dipercepat oleh Presiden Jokowi, saya mengambil kebijakan ditunda dulu (pembahasan usulan pemekaran)," ucapnya.
Tjahjo mengatakan, pembahasan usulan pemekaran daerah baru akan dibuka kembali setelah nantinya pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial selsai dilakukan.
"Jadi ditunda dulu sampai selesai pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial. Pemekaran itu kan menyeluruh. Mulai dari membangun gedung perkantoran sampai tingkat desa. Kemudian juga perlu membangun polres (lengkap dengan personel kepolisian). Lalu pengadilan dan kejaksaan juga sama," ucapnya.
Saat ditanya apakah ada batas waktu pemberlakuan moratorium pemekaran daerah, mantan anggota DPR ini menyatakan belum ada. (gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini di Kemendagri sudah ada 314 usulan pemekaran daerah, semua masuk prioritas.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bertemu Mahfud MD, Bane Raja Manalu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Simalungun
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang
- Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?
- Penghapusan Honorer 2023: MenPAN-RB Azwar Anas Jangan Plin-plan, Lanjutkan Agenda Pak Tjahjo
- Mendagri Tito: Pemekaran Daerah Bukan untuk Bagi-bagi Wilayah