Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang perlu dihidupkan kembali. Salah satunya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.
"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).
Menteri dari PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa GBHN itu berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang dirancang dalam jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sedangkan GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Tjahjo Kumolo terkait Pengisian Kursi Wagub DKI
Mantan politikus Senayan ini juga menilai draft GBHN atau yang disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan.
Oleh karena itu, jika GBHN perlu dihidupkan kembali, maka harus dilakukan amendemen terhadap UUD 1945. "Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo. (fat/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang perlu dihidupkan kembali.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas