Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sependapat dengan wacana tentang pentingnya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke penerusnya.
"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).
Menteri dari PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dirancang untuk jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sebab, GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.
Mantan anggota DPR itu juga menilai draf GBHN atau kini disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan. Oleh karena itu jika GBHN perlu dihidupkan kembali, kata Tjahjo, harus ada amendemen terhadap UUD 1945.
"Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo.(fat/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, harus ada kesinambungan pembangunan dari antar-periode pemerintahan sehingga perlu ada GBHN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Sejumlah Tokoh Papua Desak Jokowi Terbitkan Dekrit untuk Kembali ke UUD 1945 Asli