Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sependapat dengan wacana tentang pentingnya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke penerusnya.
"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).
Menteri dari PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dirancang untuk jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sebab, GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.
Mantan anggota DPR itu juga menilai draf GBHN atau kini disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan. Oleh karena itu jika GBHN perlu dihidupkan kembali, kata Tjahjo, harus ada amendemen terhadap UUD 1945.
"Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo.(fat/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, harus ada kesinambungan pembangunan dari antar-periode pemerintahan sehingga perlu ada GBHN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masih Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah