Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Lagi, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sependapat dengan wacana tentang pentingnya menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu alasannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke penerusnya.
"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).
Menteri dari PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa GBHN berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dirancang untuk jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sebab, GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.
Mantan anggota DPR itu juga menilai draf GBHN atau kini disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan. Oleh karena itu jika GBHN perlu dihidupkan kembali, kata Tjahjo, harus ada amendemen terhadap UUD 1945.
"Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo.(fat/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, harus ada kesinambungan pembangunan dari antar-periode pemerintahan sehingga perlu ada GBHN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Guru Besar Unpad Soroti Dampak Ketiadaan GBHN Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah