Mendagri Siap Jika Dijerat Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan siap menerima sanksi dan menerima segala konsekuensi hukum bila kebijakan penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Pj (pejabat) gubernur melanggar aturan.
Sejauh ini, kata Tjahjo, masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai kebijakannya itu.
Tjahjo mengaku sudah mengirim surat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
"Soal apakah diputuskan bagaimana, kami ikut apa yang diputuskan Bapak Presiden," kata dia.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengaku siap menerima sanksi dari presiden jika dianggap melanggar aturan.
"Saya siap, mau diberi sanksi, mau dianggap salah atau mau dianggap tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, dua perwira tinggi (pati) Polri dikabarkan ditunjuk sebagai Pj gubernur di dua daerah yang tengah melaksanakan pilkada. Dua pati itu adalah Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin. (tan/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai kebijakan pemilihan dua pati Polri sebagai Pj Gubernur.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta
- Fasilitas di Gedung DPRD Jabar Rusak Imbas Demo Tolak RUU Pilkada, Ini Kata Pj Gubernur