Mendagri Siap Kaji Polemik Sekda Muba
Bupati Bisa Gugat ke PTUN
Kamis, 07 April 2011 – 21:39 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi akan mempelajari polemik seputar pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Kajian secara khusus akan dilakukan jika pada akhirnya Bupati Muba Pahri Azhari mengusulkan pergantian sekda Muba yang saat ini dijabat Faisol Andayasa, yang baru dilantik 11 Februari lalu oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Pasalnya, per 30 April mendatang, Faisol memasuki masa pensiun. “Saya sudah buat surat, supaya mendialogkan persoalan ini dengan Gubernur, itu aja kuncinya. Jadi sebenarnya harmonisasi dua-duanya lah,” imbuh Gamawan.
Gamawan mengatakan, bupati berwenang mengusulkan hal itu, karena bupati merupakan pembina pegawai di daerahnya. “Kalau di MPP (Masa Persiapan Pensiun) kan oleh bupati, karena bupati yang berwenang, itu tentu kita pelajari dulu,” kata Gamawan Fauzi di kantornya, Kamis (7/4).
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, kembali Gamawan menekankan bahwa persoalan ini sebenarnya bisa dipecahkan bila ada komunikasi yang baik antara Bupati Muba Pahri Azhari dengan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Mantan gubernur Sumbar itu mengaku sudah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Muba.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi akan mempelajari polemik seputar pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Kajian
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi