Mendagri Siap Pangkas Belanja Pegawai Daerah
Sabtu, 23 Juli 2011 – 01:47 WIB

Mendagri Siap Pangkas Belanja Pegawai Daerah
JAKARTA -- Gemuknya anggaran belanja pegawai di sejumlah daerah terus membuat gerah Mendagri Gamawan Fauzi. Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 dimanfaatkan Gamawan untuk memasukkan materi yang mengatur mendagri punya kewenangan memangkas belanja pegawai yang tercantum di APBD. “Kalau mau mengatur, tentu harus diberikan kewenangan Mendagri untuk mengoreksi (APBD) yang bersifat substansial, masuk ke materi-materi programnya,” kata Gamawan Fauzi.
“Selama ini UU Nomor 32 Tahun 2004 belum memberikan kewenangan itu,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/7).
Mantan gubernur Sumbar itu mengatakan, selama ini kewenangan mendagri evaluasi APBD sifatnya baru sebatas evaluasi formal. Misalnya, sebatas menilai sudah sesuai atau tidakkah penyusunan program pemerintah daerah dengan aturan perundang-undangan atau sudah tepat atau belumkah penyusunan suatu program dalam APBD.
Baca Juga:
JAKARTA -- Gemuknya anggaran belanja pegawai di sejumlah daerah terus membuat gerah Mendagri Gamawan Fauzi. Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 dimanfaatkan
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang