Mendagri Siap Pangkas Belanja Pegawai Daerah
Sabtu, 23 Juli 2011 – 01:47 WIB
Gamawan Fauzi mengatakan selama ini pemerintah tak dapat berbuat banyak ketika terjadi ketimpangan yang sangat mencolok dalam hal pemberian tunjangan aparatur antar daerah dan antar daerah dengan pemerintah pusat.
Misalnya, berdasarkan data yang dimiliki Kemdagri ada daerah yang tunjangan sekretaris daerahnya sebesar Rp 50 juta per bulan, namun ada juga daerah yang tunjangan sekretaris daerahnya hanya Rp 500 ribu per bulan.
Kemdagri juga tidak dapat mengatur lebih jauh ketika ada daerah yang belanja aparaturnya terlalu besar sehingga yang terjadi sekarang ada daerah yang belanja aparaturnya mencapai 50 persen lebih dari APBD, 60 persen bahkan ada yang mencapai 70 persen lebih.
“Jadinya belanja modal dan belanja barang untuk masyarakat itu menjadi kecil karena sudah terserap untuk belanja aparatur,” kata Gamawan.
JAKARTA -- Gemuknya anggaran belanja pegawai di sejumlah daerah terus membuat gerah Mendagri Gamawan Fauzi. Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 dimanfaatkan
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Sidang Perkara Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi: Sudah Diaudit BPK
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut