Mendagri Siap Revisi Kebijakan Japung
KPK Temukan Alokasi Tidak Proporsional
Kamis, 12 Februari 2009 – 09:08 WIB
Secara terpisah, Ketua KPK Antasari Azhar juga mengungkapkan kepada para anggota DPR Komisi III soal rencana pertemuan hari ini. "Kami akan mendatangi Depdagri," jelasnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan para anggota legislator tersebut.
Menurut Antasari, di Depdagri, KPK akan mudah mengakses semua aturan upah pungut itu. "Di sana banyak aturan yang bisa digali. Kedatangan kami juga untuk menertibkan upah itu," tambahnya.
Selama ini, kata dia, KPK menemukan alokasi yang tidak proporsional. "Selama ini alokasinya bias," terangnya. KPK, kata Antasari, bukan bermaksud menghapus upah itu, tapi menempatkannya secara pas. "Yang berhak tentu mereka yang berkeringat saja," ungkapnya. (rdl/git/agm)
SURABAYA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (12/3) mendatangi kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Mereka bukan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat