Mendagri Siapkan Pjs Gubernur Aceh
Sabtu, 28 Januari 2012 – 02:49 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilukada Aceh harus digelar paling telat 9 April 2012.
Bahkan, menurut Gamawan, sebenarnya masih mungkin jadwal pemungutan suara dilakukan Maret, atau tidak sampai masuk April.
"Bahkan akhir Maret pun saya sudah bicara dengan KIP, Maret masih memungkinkan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (27/1). Dikatakan, putusan MK ini memudahkan kerja KIP yang sebelumnya sudah menyusun jadwal.
Sementara, usai menghadiri sidang pembacaan putusan di MK, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur Aceh ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, masa jabatan gubernur-wagub Aceh yang sekarang, akan habis pada 8 Februari 2012.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilukada Aceh harus digelar paling telat 9 April
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada