Mendagri Siapkan Pjs Gubernur Aceh
Sabtu, 28 Januari 2012 – 02:49 WIB

Mendagri Siapkan Pjs Gubernur Aceh
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilukada Aceh harus digelar paling telat 9 April 2012.
Bahkan, menurut Gamawan, sebenarnya masih mungkin jadwal pemungutan suara dilakukan Maret, atau tidak sampai masuk April.
"Bahkan akhir Maret pun saya sudah bicara dengan KIP, Maret masih memungkinkan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (27/1). Dikatakan, putusan MK ini memudahkan kerja KIP yang sebelumnya sudah menyusun jadwal.
Sementara, usai menghadiri sidang pembacaan putusan di MK, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur Aceh ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, masa jabatan gubernur-wagub Aceh yang sekarang, akan habis pada 8 Februari 2012.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilukada Aceh harus digelar paling telat 9 April
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan