Mendagri Siapkan SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Kamis, 28 April 2011 – 19:40 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Hanya saja, belum jelas kapan draf SK itu akan diteken. Kapan diteken? Doni, panggilan Kapuspen berkumis tebal itu menjelaskan, penandatanganan SK masih harus menunggu ada tidaknya eksepsi yang diajukan Satono di persidangan kasus dugaan korupsi dana kas daerah di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, disiapkannya draf SK ini menyusul telah diterimanya usulan penonaktifan Satono dari Gubernur Lampung Syahruddin ZP ke kemendagri sekitar dua pekan lalu.
Baca Juga:
"Setelah itu, kita rapatkan untuk membahas dan menelaah. Rekomendasi hasil rapat, disiapkan rancangan SK penonaktifan dan sudah naik ke meja mendagri," terang Reydonnizar Moenek di kantornya, Kamis (28/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Hanya saja,
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah