Mendagri Siapkan SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Kamis, 28 April 2011 – 19:40 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Hanya saja, belum jelas kapan draf SK itu akan diteken. Kapan diteken? Doni, panggilan Kapuspen berkumis tebal itu menjelaskan, penandatanganan SK masih harus menunggu ada tidaknya eksepsi yang diajukan Satono di persidangan kasus dugaan korupsi dana kas daerah di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek menjelaskan, disiapkannya draf SK ini menyusul telah diterimanya usulan penonaktifan Satono dari Gubernur Lampung Syahruddin ZP ke kemendagri sekitar dua pekan lalu.
Baca Juga:
"Setelah itu, kita rapatkan untuk membahas dan menelaah. Rekomendasi hasil rapat, disiapkan rancangan SK penonaktifan dan sudah naik ke meja mendagri," terang Reydonnizar Moenek di kantornya, Kamis (28/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi telah menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Hanya saja,
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel