Mendagri Siapkan Teguran Lagi ke Plt Bupati Kolaka

Mendagri Siapkan Teguran Lagi ke Plt Bupati Kolaka
Mendagri Siapkan Teguran Lagi ke Plt Bupati Kolaka

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Amir Sahaka tidak mengindahkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Plt Bupati Kolaka dalam kasus mutasi dan nonjob ratusan pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka.

Bahkan, melalui suratnya yang ditujukan kepada Mendagri pada 14 Agustus 2013, Bupati Kolaka menyatakan bahwa kebijakannya memutasi ratusan pejabat dan PNS di Kolaka telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mendagri pun berencana akan melayangkan surat peringatan kedua untuk Bupati Kolaka melalui Gubernur Sulawesi Tenggara agar meninjau kembali atau membatalkan SK mutasi yang telah dikeluarkan Bupati Kolaka tersebut.

“Kita ingatkan terus. Belum ditindaklanjuti ya kita ingatkan lagi melalui gubernur, karena gubernur kan pengawasnya,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/9).

Sebelumnya, berdasarkan hasil klarifikasi dan konfirmasi yang dilakukan tim inspektorat khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum, Biro Kepegawaian, dan Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri beberapa waktu lalu, diketahui bahwa SK Plt Bupati Kolaka terkait pengangkatan dan pemberhentian ratusan pejabat struktural di Kabupaten Kolaka tidak sah.

Oleh karena itu, Mendagri pun meminta Plt Bupati untuk meninjau kembali atau membatalkan SK pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural tersebut. Sementara, terkait dengan keputusan mutasi pejabat atau PNS Kolaka yang dipindahkan ke Kabupaten Kolaka Timur, Kemendagri meminta agar mendapatkan persetujuan dari DPRD Kolaka.

Permintaan Mendagri kepada Plt Bupati Kolaka tersebut tertuang dalam surat resmi yang bersifat rahasia Nomor X.700/05/SJ yang dikirimkan pada 2 Agustus 2013.

Namun, melalui suratnya yang ditujukan kepada Mendagri pada 14 Agustus 2013, Plt Bupati Kolaka Amir Sahaka menyatakan bahwa SK mutasi pejabat struktural di Kolaka telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Amir Sahaka tidak mengindahkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait dugaan penyalahgunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News