Mendagri Siapkan Tiga SK Penonaktifan
Untuk Wako Bekasi, Wawako Bogor, Bupati Subang
Kamis, 28 April 2011 – 23:52 WIB
JAKARTA -- Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Mohammad, yang menjadi terdakwa korupsi dana APBD Kota Bekasi 2010, dalam satu dua hari ini akan dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal yang sama juga untuk Bupati Subang Eep Hidayat yang mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4), sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi upah pungut Rp14 miliar.
Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat, yang tersangkut dugaan korupsi APBD 2002 senilai Rp6,8 miliar, juga segera diberhentikan sementara.
Mendagri Gamawan Fauzi akan segera menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan ketiga pejabat yang tersangkut kasus korupsi itu.
JAKARTA -- Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Mochtar Mohammad, yang menjadi terdakwa korupsi dana APBD Kota Bekasi 2010, dalam satu dua hari ini akan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK