Mendagri Sinyalir Banyak Tanah Kraton Ganti Pemilik

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meyatakan bahwa keberadaan RUU Keistimewaan Jogja justru akan memperkuat posisi kraton. Pasalnya, Kesultanan dan Pakualaman akan semakin kuat posisinya karena dijadikan badan hukum sehingga status tanah yang menjadi milik menjadi kuat dan legal.
Hal itu dikatakan Mardiyanto di sela-sela buka puasa bersama di Depdagri, Jumat (26/9). "Nanti kraton itu menjadi badan hukum. Kalau sudah jadi badan hukum justru posisi sultan akan semakin kuat," ujar Mardiyanto.
Mantan Gubernur Jawa Tengah yang mengaku juga punya tempat tinggal di pinggiran Jogja ini menambahkan, Sultan dan Pakualam dengan posisi berbadan hukum akan memiliki kewenangan dalam hal tanah-tanah milik kraton (Sultanaat grond dan Pakualamanaat grond). Kepemilikan tanah oleh kraton dan hak penuh penataan ruangnya, lanjut Mardiyanto, juga tetap legal.
Mardiyanto justru mensinyalir adanya aset-aset kraton berupa tanah yang beralah kepemilikan. "Karena belum berstatus itu, bisa jadi malah ada tanah kesultanan yang dialihkan (kepemilikannya)," tandasnya.
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meyatakan bahwa keberadaan RUU Keistimewaan Jogja justru akan memperkuat posisi kraton.
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana