Mendagri : Stop Bantuan Pemda ke IPDN
Selasa, 16 Juni 2009 – 15:08 WIB

Mendagri : Stop Bantuan Pemda ke IPDN
Mardiyanto mensinyalir, bantuan pemda yang selama ini disebut-sebut telah banyak membantu kelancaran proses pendidikan di IPDN, sesungguhnya tidak tepat. Disinyalir, pemberian bantuan itu disertai dengan banyak kehendak dari daerah bahkan berpotensi menurunkan standarisasi penerimaan taruna. "Paling mereka bantu cuma Rp5 juta tapi pihak IPDN diminta untuk harus menerima taruna yang mereka kirim, padahal kurang memenuhi standarisasi," kata Mendagri lagi.
Baca Juga:
Selain meminta penghentian bantuan pemda terhadap IPDN, Mendagri juga mengingatkan seluruh dosen dan taruna IPDN untuk segera menyesuaikan diri dengan segala perubahan yang saat ini tengah bergulir di ligkungan IPDN.
"Jika masih ada di antara taruna yang melanggar aturan harus segera keluar dari IPDN. Institusi tidak perlu lagi memberikan maaf bagi para taruna yang melanggar aturan sebab IPDN adalah lembaga pendidikan khusus," tegas Mardiyanto.
Sikap tegas tersebut perlu diwujudkan guna menjaga kredibilitas IPDN dimata masyarakat. "Mau jadi apa taruna itu di kemudian hari jika setiap kesalahannya tidak diikuti dengan sanksi yang menjerakan," imbuh Mardiyanto. Mantan Gubernur Jaw tengah itu juga mengingatkan di manapun IPDN berdiri, baik itu di Jatinangor, Baso Bukitinggi, Riau, dan Makassar, institusinya merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. (fas/JPNN)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengingatkan para gubernur, bupati, dan walikota untuk tidak lagi memberikan bantuan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025