Mendagri Sudah Ingatkan Daerah Pecat PNS Korupsi
Selasa, 07 Mei 2019 – 22:09 WIB
"Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) patut diberi sanksi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Egi Primayogha, Selasa (7/5).
Pemecatan PNS terpidana korupsi mestinya tuntas pada Desember 2018. Dengan berbagai kendala, batas akhir pemecatan diperpanjang hingga April 2019. "Sampai awal Mei 2019, proses pemecatan terus berjalan di tempat," sesal Egi. (boy/jpnn)
Mendagri mengaku telah mengingatkan pemerintah daerah agar PNS korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- Kenang Sosok Tjahjo Kumolo, Puan: Anak Saya Panggil Beliau Eyang
- SE Terbaru MenPAN-RB Bikin Lega PNS dan PPPK, Nih Penjelasannya
- Tjahjo Kumolo Batuk-Batuk Lantaran 3 Vitamin Ini, Anggota DPR Sempat Tegang Lalu Tertawa
- Sudah Korupsi, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS dan Minta Diberhentikan dengan Hormat
- Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat