Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul
Selasa, 08 Maret 2011 – 01:30 WIB

Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul
"Jadi kita membuat surat untuk meminta registrasinya dan kita tunggu dari pengadilan. Karena bunyi perundang-undangan seperti itu," terangnya. Seperti diketahui, penonaktifan gubernur lewat Kepres. Namun, draf Kepres yang menyiapkan mendagri, untuk diteruskan ke presiden untuk dimintakan tanda tangan. Berbeda dengan bupati/walikota, yang cukup dengan SK mendagri berdasarkan usulan gubernur.
Seperti diberitakan, saat ini Syamsul, terjerat kasus dugaan korupsi APBD Langkat semasa dia menjabat sebagai bupati. Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu tinggal menunggu waktu untuk disidang setelah berkas telah dilimpahkan dari jaksa KPK ke pangadilan tipikor. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan akan langsung mengusulkan pemberhentian sementara Gubernur Sumut Syamsul Arifin ke presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol