Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul
Selasa, 08 Maret 2011 – 01:30 WIB
"Jadi kita membuat surat untuk meminta registrasinya dan kita tunggu dari pengadilan. Karena bunyi perundang-undangan seperti itu," terangnya. Seperti diketahui, penonaktifan gubernur lewat Kepres. Namun, draf Kepres yang menyiapkan mendagri, untuk diteruskan ke presiden untuk dimintakan tanda tangan. Berbeda dengan bupati/walikota, yang cukup dengan SK mendagri berdasarkan usulan gubernur.
Seperti diberitakan, saat ini Syamsul, terjerat kasus dugaan korupsi APBD Langkat semasa dia menjabat sebagai bupati. Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu tinggal menunggu waktu untuk disidang setelah berkas telah dilimpahkan dari jaksa KPK ke pangadilan tipikor. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan akan langsung mengusulkan pemberhentian sementara Gubernur Sumut Syamsul Arifin ke presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah