Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul

Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul
Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul
"Jadi kita membuat surat untuk meminta registrasinya dan kita tunggu dari pengadilan. Karena bunyi perundang-undangan seperti itu," terangnya. Seperti diketahui, penonaktifan gubernur lewat Kepres. Namun, draf Kepres yang menyiapkan mendagri, untuk diteruskan ke presiden untuk dimintakan tanda tangan. Berbeda dengan bupati/walikota, yang cukup dengan SK mendagri berdasarkan usulan gubernur.

Seperti diberitakan, saat ini Syamsul, terjerat kasus dugaan korupsi APBD Langkat semasa dia menjabat sebagai bupati. Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu tinggal menunggu waktu untuk disidang setelah berkas telah dilimpahkan dari jaksa KPK ke pangadilan tipikor. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan akan langsung mengusulkan pemberhentian sementara Gubernur Sumut Syamsul Arifin ke presiden Susilo Bambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News