Mendagri Sudah Teken SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Selasa, 10 Mei 2011 – 23:48 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Gamawan malah mengatakan, penandatanganan SK tersebut sudah dilakukan sekitar sepekan yang lalu.
“Sudah saya berhentikan,” tegas Gamawan Fauzi kepada wartawan di gedung Kemendagri, Selasa (10/5). Meski demikian, belum ada keterangan resmi apakah SK dimaksud sudah diterbitkan ataukah belum. Pasalnya, Gamawan mengatakan, setelah SK diteken lantas diserahkan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
Baca Juga:
Dikatakan Gamawan, penandatangan SK pemberhentian sementara Satono dari jabatannya dilakukan berdekatan dengan penandatanganan SK pemberhentian sementara walikota Bekasi, bupati Subang, dan wakil walikota Bogor.
Berdasarkan keterangan Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek pada 28 April 2011, draf SK sudah disiapkan sejak mendagri menerima usulan penonaktifan Satono dari Gubernur Lampung Syahruddin ZP.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Gamawan
BERITA TERKAIT
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar