Mendagri Sudah Teken SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Selasa, 10 Mei 2011 – 23:48 WIB

Mendagri Sudah Teken SK Penonaktifan Bupati Lamtim
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Gamawan malah mengatakan, penandatanganan SK tersebut sudah dilakukan sekitar sepekan yang lalu.
“Sudah saya berhentikan,” tegas Gamawan Fauzi kepada wartawan di gedung Kemendagri, Selasa (10/5). Meski demikian, belum ada keterangan resmi apakah SK dimaksud sudah diterbitkan ataukah belum. Pasalnya, Gamawan mengatakan, setelah SK diteken lantas diserahkan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
Baca Juga:
Dikatakan Gamawan, penandatangan SK pemberhentian sementara Satono dari jabatannya dilakukan berdekatan dengan penandatanganan SK pemberhentian sementara walikota Bekasi, bupati Subang, dan wakil walikota Bogor.
Berdasarkan keterangan Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek pada 28 April 2011, draf SK sudah disiapkan sejak mendagri menerima usulan penonaktifan Satono dari Gubernur Lampung Syahruddin ZP.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Gamawan
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter