Mendagri Sudah Teken SK Penonaktifan Bupati Lamtim
Selasa, 10 Mei 2011 – 23:48 WIB

Mendagri Sudah Teken SK Penonaktifan Bupati Lamtim
"Setelah itu, kita rapatkan untuk membahas dan menelaah. Rekomendasi hasil rapat, disiapkan rancangan SK penonaktifan dan sudah naik ke meja mendagri," terang Reydonnizar Moenek di kantornya, Kamis (28/4).
Sebelumnya, pada 14 April 2011 lalu, Tim Advokasi Untuk Lampung Timur (TALI) mendesak mendagri segera menonaktifkan Satono.
Ketua TALI, Budi Sanjaya, menjelaskan, dasar diajukannya somasi adalah status Satono yang untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana kas daerah, namun belum juga dinonaktifkan dari jabatannya.
Bukti status terdakwa yang kedua (karena yang pertama dibatalkan), adalah nomor register perkara: 304/Pid/Sus/2011/PNTK, yang diterbitkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Satono. Gamawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki