Mendagri Sudah Terima SMS dari Cewek Pengecam Jokowi, Tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pesan singkat (SMS) dari Veronica Koman Liau yang namanya mendadak terkenal karena mengecam Presiden Joko Widodo saat aksi menuntut pembebasan Basuki T Purnama (Ahok).
Tjahjo menuturkan, Vero melalui SMS mengklarifikasi maksud pernyataannya tentang rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo yang lebih buruk daripada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Dia (Veronica,red) sudah cerita, mengklarifikasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (15/5).
Namun, Tjahjo menegaskan bahwa pesan singkat dari Vero masih belum detail. Karenanya mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menganggap klarifikasi Vero belum tuntas.
Tjahjo meminta klarifikasi resmi secara tertulis. Dia juga sudah memerintahkan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo untuk menanganinya.
“Jadi lagi diproses Pak Darmo. Kami minta klarifikasi tertulis tapi belum dijawab," ucap Tjahjo.
Mantan anggota DPR itu menilai klarifikasi merupakan hal penting. Tujuannya agar persoalannya menjadi klir.
“Intinya boleh mengkritik, tapi apabila itu diduga menghujat, wajar dong saya tanya," kata pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Kerja itu.
Nama Vero sebelumnya menjadi viral karena mengecam Jokowi. Namun, Tjahjo menganggap cewek kelahiran 14 Juni 1988 itu tak sepantasnya mengaitkan Presiden Jokowi dengan vonis atas Basuki T Purnama.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pesan singkat (SMS) dari Veronica Koman Liau yang namanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila