Mendagri: Syarat Perpanjangan SKT FPI Banyak Kekurangan
jpnn.com, BOGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan Front Pembela Islam (FPI) masih banyak kekurangan.
"Laporan dari dirjen kami, dari 20 persyaratan baru diserahkan sepuluh. Kan kami harus menunggu lengkap dulu. Setelah itu baru ada tahap evaluasi," kata Tjahjo di Istana Bogor, Senin (8/7).
BACA JUGA: Mendagri: Perpanjangan Izin FPI Sedang Dievaluasi
Dalam prosesnya, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, Ditjen Polpum Kemendagri juga mempertanyakan sejumlah hal yang belum dilengkapi dalam pengajuan perpanjangan SKT tersebut.
Misalnya saat menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) FPI kenapa tidak ditandatangani, susunan kepengerusan juga tidak diteken. Tjahjo tidak ingin muncul masalah nantinya.
"Saya tidak mau ada jebakan-jebakan. Saya mau clear and clean (semua syaratnya). Semua ormas sama, masing-masing ada evaluasinya. Sabar saja," tandas Tjahjo. (fat/jpnn)
Salah satu kekurangannya, kata Tjahjo, saat menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI tidak ditandatangani, susunan kepengerusan juga tidak diteken.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya