Mendagri Tak Akan Lantik Terdakwa Pemenang Pilkada
Selasa, 07 September 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku heran dengan kemenangan Yusak Yaluwo, Bupati Boven Digoel Papua yang menjadi terdakwa perkara korupsi APBD namun bisa memenangi Pemilukada di daerahnya. Namun Mendari sudah memastikan bahwa Yusak tidak akan dilantik.
"Ya itulah kita juga heran. Tersangka menang di beberapa tempat, bukan hanya Boven Digoel saja," ujar Gamawan kepada sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (7/9).
Baca Juga:
Karena heran, Mendagri pun menyodorkan pertanyaan tentang penyebab seorang calon berstatus tersangka maupun terdakwa bisa memenangi Pemilukada. "Nah, pertanyaannya ke masyarakat, kenapa dia menang?" cecarnya.
Sementara soal Yusak Yaluwo yang kini berstatus terdakwa dan menjadi tahanan KPK, Mendagri mengisyaratkan kemenangan kader Partai Demokrat bakal sia-siap. "Tidak bisa dilantik," tandas Mendagri.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku heran dengan kemenangan Yusak Yaluwo, Bupati Boven Digoel Papua yang menjadi terdakwa
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK