Mendagri tak Beri Tenggat 30 Juni
Menyikapi Kontroversi SE Gubernur soal Siaga Gempa dan Tsunami
Rabu, 09 Mei 2012 – 08:03 WIB
Gubernur kemudian meminta pemerintah kabupaten dan kota yang berpotensi gempa bumi dan tsunami agar membangun kesiapsiagaan di setiap jajaran Pemerintah Daerah sampai tingkat pemerintah kenagarian/ desa bersama Komunitas masyarakat, dengan melakukan langkah-langkah antisipasi berupa menyiapkan petugas menyiapkan petugas, peralatan dan fasilitas penanggulangan bencana lainnya serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sesuai ancaman bencana.
Selain itu, gubernur juga minta pemerintah kabupaten dan kota perlu mempertimbangkan pemberlakuan Status Siaga Darurat Gempa Bumi dan Tsunami, khususnya wilayah sepanjang pesisir pantai di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat hingga akhir Juni 2012.
Surat tersebut kemudian menuai kontroversi. Sebagian warga di sejumlah daerah resah. Pengamat Gempa dari Universitas Andalas Padang Badrul Mustafa Kamal dan Pakar gempa dari Kyoto University, Rusnardi Rahmat pun kemudian menilai surat itu seperti ramalan saja, karena memuat tenggat sampai akhir Juni 2012. Dengan begitu, masyarakat awam menjadi berpikiran, pemerintah mengingatkan itu karena dalam rentang sekarang Juni akan terjadi gempa besar dan tsunami.
"Bagaimana jika setelah 30 Juni baru terjadi gempa dan tsunami, apakah kita tidak siaga lagi" Jadi, kita harus siaga bukan sampai 30 Juni saja, tapi sepanjang waktu, karena daerah kita memang memiliki potensi gempa dan tsunami," jelasnya ketika berdiskusi di Padang Ekspres (7/5).
PADANG -Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui dirinya mengeluarkan telegram 360/ 1521/ SJ, tertanggal 20 April 2012, yang ditujukan kepada
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun