Mendagri Tak Ingin RUU Pemilu Divoting di Tingkat Pansus, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan lima isu krusial pada Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) yang belum selesai dibahas bisa segera disepakati secara musyawarah. Dia mengajak seluruh fraksi di DPR untuk bisa berkompromi demi masyarakat Indonesia.
"Dimusyawarahkan saja, pemerintah banyak mengalah pada poin-poin yang lain, maka saya juga mohon teman-teman fraksi di pansus saling mengalah juga dong untuk menemukan titik temu," ujar Tjahjo usai menjadi pembicara pada diskusi panel yang diselenggarakan Pusat Kajian Keuangan Negara di Jakarta, Kamis (15/6).
Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, jika semua fraksi bertahan pada pendapatnya masing-masing, maka tidak akan kompromi untuk menghasilkan keputusan terbaiuk. Dia juga mewanti-wanti agar RUU Pemilu tidak diputuskan melalui voting di tingkat pansus.
"Musyawarah di tingkat pansus sangat penting, agar jangan ada kecurigaan-kecurigaan. Kalau tidak musyawarah, maka sebaiknya voting di paripurna, jangan di pansus. Kalau sekarang di berita begitu keras, saya enggak masalah, yang penting keras buat mencapai musyawarah," ucapnya.
Meski demikian Tjahjo juga menyadari bahwa pengambilan keputusan di tingkat paripurna DPR berartu tidak akan melibatkan pemerintah. Menurutnya, masih ada waktu untuk mencapai kompromi.
“Kalau toh rapat paripurna dijadwalkan setelah Lebaran, ya masih bisa. Sebab sekarang ini KPU masih melaksanakan tahapan pilkada serentak. Untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden itu baru mulai Agustus mendatang," pungkas Tjahjo.
Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu diketahui kembali mengalami deadlock. Lima isu krusial sampai saat ini belum juga disepakati, yakni terkait ambang batas partai politik di parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), sistem pemilihan, daerah pemilihan, dan konversi suara menjadi kursi di DPR.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan lima isu krusial pada Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) yang belum selesai dibahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri