Mendagri Tak Ingin Terlibat Soal Fee BPD
Rabu, 20 Januari 2010 – 15:06 WIB
Mendagri Tak Ingin Terlibat Soal Fee BPD
“Karena itu tanya ke BI, kenapa pada tahun itu mengeluarkan surat itu. Kemudian oleh BI juga, pada tahun 2006 menghimbau untuk dihentikan, jadi BI yang tahu, jadi kalau boleh konsultasi aja ke BI,” katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, KPK telah menemukan adanya pemberian fee BPD ke sejumlah pejabat di seluruh provinsi Indonesia. KPK bahkan telah membuat MoU bersama BI soal mekanisme pemeriksaan pengembalian fee dari bank-bank daerah sebesar Rp 360 miliar.(awa/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ikut campur dalam proses hukum pembagian fee
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi