Mendagri Tak Ingin Terlibat Soal Fee BPD

Mendagri Tak Ingin Terlibat Soal Fee BPD
Mendagri Tak Ingin Terlibat Soal Fee BPD
“Karena itu tanya ke BI, kenapa pada tahun itu mengeluarkan surat itu. Kemudian oleh BI juga, pada tahun 2006 menghimbau untuk dihentikan, jadi BI yang tahu, jadi kalau boleh konsultasi aja ke BI,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menemukan adanya pemberian fee BPD ke sejumlah pejabat di seluruh provinsi Indonesia. KPK bahkan telah membuat MoU bersama BI soal mekanisme pemeriksaan pengembalian fee dari bank-bank daerah sebesar Rp 360 miliar.(awa/jpnn)

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin ikut campur dalam proses hukum pembagian fee


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News