Mendagri Tak Larang Bambang DH Mundur
Jumat, 04 Februari 2011 – 19:44 WIB
Terkait kasus pemakzulan terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini oleh DPRD Kota Surabaya, Gamawan kembali menyatakan bahwa alasan yang digunakan dewan terlalu lemah. "Karena alasan Perwali itu terlalu ringan, tidak cukup dasar. Karena kalau sekedar perwali saja yang jadi bermasalah, perda saja bisa bermasalah. Perda lebih berat lagi masalahnya," terangnya. Bahkan, lanjutnya, sikap DPRD itu malah mennganggu stabilitas di daerah. Dia mengatakan, jika ada kesalahan pada Perwali, kewenangan gubernur untuk mengoreksinya.
Baca Juga:
Sebelumnya, usai menghadiri rapat bersama Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Rabu (2/2), Gamawan sudah menyatakan sikapnya. Dia minta agar DPRD mengevaluasi keputusannya itu. "Saya sudah melihat detail. Tidak terlihat alasan yang kuat memberhentikan," kata Gamawan saat itu.
Gamawan mengatakan, tindakan DPRD yang memberhentikan Tri juga sudah keterlaluan karena hanya dipicu masalah Peraturan Walikota Nomor 57 tentang yang Kenaikan Pajak Reklame. Kata dia, jangankan Peraturan Walikota, Peraturan Daerah (Perda) saja yang proses penerbitannya melibatkan DPRD saja bisa keliru.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui pemberhentian Walikota Surabaya Senin (31/1) lalu. Masing-masing, Fraksi PDIP, PDS, PKB Fraksi Amanat Persatuan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar. Satu-satunya yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemakzulan ini dipicu oleh kenaikan pajak reklame yang dituangkan di Perwali, yang dianggap lebih tinggi dibanding pajak reklame di Jakarta. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak melarang niat Wakil Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono untuk mundur dari jabatannya. Alasan Gamawan, sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus