Mendagri tak Mau Pelantikan di Rutan
Selasa, 10 Juli 2018 – 09:44 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri
Tjahjo mengatakan, dirinya hanya berupaya menghindari melantik kepala daerah di lapas karena status hukumnya belum inkracht.
Dia mencontohkan pada saat posisi Mendagri dijabat Gamawan Fauzi. Kala itu ada kepala daerah yang dilantik di penjara karena tidak mendapatkan izin keluar. Salah satunya Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih.
Dia dilantik di Rutan Pomdam Guntur karena terjerat kasus suap terhadap Akil Mochtar, ketua Mahkamah Konstitusi saat itu. (byu/c15/fat)
Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan kepala daerah terpilih berstatus tersangka tetap akan dilantik tapi tidak di rutan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?
- Penghapusan Honorer 2023: MenPAN-RB Azwar Anas Jangan Plin-plan, Lanjutkan Agenda Pak Tjahjo
- Politikus PDIP Ini Bakal Dilantik Jadi Menteri, Siapa Dia?
- Kursi MenPAN-RB Masih Kosong, Tenaga Ahli KSP Merespons
- Wapres Blak-blakan Soal Reshuffle Kabinet, Bilang Begini