Mendagri Tak Persoalkan Perda Ahmadiyah
Asal Tetap Sesuai Aturan
Selasa, 01 Maret 2011 – 00:50 WIB

Mendagri Tak Persoalkan Perda Ahmadiyah
Seperti diketahui, sejumlah daerah sudah berencana membuat Perda yang mengatur tentang keberadaan Ahmadiyah. Di Provinsi Banten misalnya, sudah ada rencana membuat Perda tentang larangan Ahmadiyah. Di Bogor sejumlah elemen masyarakat juga sudah melontarkan ide serupa, yakni mengatur keberadaan Ahmadiyah dengan Perda. (ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menilai keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ahmadiyah tidak menjadi persoalan sepanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin