Mendagri Tak Sudi Anulir Pencopotan Wabup Mesuji
Jumat, 04 Mei 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak terpengaruh dengan aksi pembakaran kantor bupati dan kantor Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Kamis (3/5), yang diduga dilakukan oleh massa pro Ismail Ishak sebagai buntut kekecewaan mereka terkait keputusan pencopotan Ismail Ishak dari jabatannya sebagai wakil Bupati Mesuji. Terkait dengan aksi pembakaran itu, Gamawan mengatakan, hal itu urusan aparat hukum untuk memprosesnya. "Itu urusan polisi lah. Kalau saya, ya semua orang harus taat hukum. Kalau tak taat hukum, aspirasi bisa macam-macam," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Gamawan menyatakan, dirinya tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Ishak dari jabatannya. Proses pencopotannya pun sudah punya landasan hukum, yakni putusan hukum incrach yang menyatakan Ishak bersalah dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2009.
"Dan pemberhentian diusulkan oleh gubernur ke kita, maka keluarlah SK pemberhentian. Sebagian pendukungnya bilang jangan diberhentikan. Ya kita melanggar hukum jika tak diberhentikan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (4/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak terpengaruh dengan aksi pembakaran kantor bupati dan kantor Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Kamis (3/5),
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius