Mendagri Tak Ubah Keputusan

Pemenang Pilkada Malut Tetap Thaib-Abdul Gani

Mendagri Tak Ubah Keputusan
Mendagri Tak Ubah Keputusan

Anggota F-PG menyatakan ketidakpuasannya terhadap keterangan Mardiyanto. Fatwa MA juga tak bisa dijadikan dasar hukum karena sifatnya tidak mengikat. Mardiyanto juga dinilai tak mengajak bicara KPU Pusat. Rustam Tamburaka yang mengaku juru bicara F-PG menilai Mardiyanto telah melanggar UUD 1945 dan UU No.32 Tahun 2004. F-PG mengancam akan mengirimkan surat resmi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memecat Mardiyanto sebagai mendagri.

"Kami akan mengirim surat ke Presiden agar menarik saudara Mendagri, atau mengundurkan diri," ucap Rustam Tamburaka. Mardiyanto tetap tenang mendengar paparan Rustam.

Abdul Gafur memanfaatkan forum rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Mardiyanto di Senayan kemarin (18/6) untuk mengungkapkan kekecewaanya. Gafur merasa, keputusan Mendagri yang menyatakan pemenang pilkada Maluku Utara adalah Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba, merupakan bentuk penzaliman kepada dirinya.

"Mendagri Mardiyanto, Mayor Jenderal TNI Purn, mantan Gubernur Jawa Tengah, sedang menzalimi saya," ujar Gafur dengan penuh semangat. Penjelasan tertulis yang sudah dibagikan kepada wartawan sebelum rapat dimulai diberi judul 'Jeritan Hati Nurani Jangan Dizalimi Lagi'.

Bahkan, Gafur merasa penzaliman terhadap dirinya juga dilakukan mendagri saat dijabat Hari Sabarno. Pemilihan Gubernur Malut yang saat itu masih dipilih DPRD pada 5 Juli 2001 dimenangkan Gafur. Tapi, katanya, dianulir lantaran dituding ada praktik politik uang (money politic).
Untuk kasus yang sekarang, secara kronologis Gafur menguraikan proses pilkada Malut, termasuk konflik di tubuh KPUD Malut. "Saya ingin mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Mendagri sama sekali tidak memiliki kewenangan. Dalam berbagai komentar Menteri berkata tidak berkonsultasi dengan Presiden dan Wakil Presiden. Masya Allah, satu masalah besar yang dapat mengundang konflik di Maluku Utara tidak berkonsultasi berarti Mendagri insubordinet dengan atasannya," ungkap Gafur, yang juga anggota Komisi II DPR itu.

Lebih lanjut Gafur menyatakan," Mengakhiri jeritan hati ini saya ingin mengetok hati nurani Saudara Mendagri sebagai sesama mantan perwira tinggi TNI untuk bersikap ksatria, sebagai seorang prajurit Sapta Marga yang dituntut menegakkan keadilan dan kebenaran."

Anggota Komisi II DPR Mulyono, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap orasi Gafur yang menyebut-nyebut latar belakang Mardiyanto di militer. "Saya juga mantan perwira tinggi, tak perlu itu disebut-sebut," ujar Mayjen (purn) Mulyono dari Partai Demokrat. Dia minta kepentingan masyarakat luas Malut lebih diutamakan. Sedang EE Mangindaan yang juga mantan petinggi militer malah hanya tertawa mendengar uraian Gafur. (sam/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Larang Anggota Dewan Merokok

JAKARTA - Untuk pertama kalinya setelah diboikot Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) terkait pemenang pilkada Maluku Utara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News