Mendagri Takut Terjerat Proyek SIAK
Kamis, 25 Juni 2009 – 18:36 WIB

Mendagri Takut Terjerat Proyek SIAK
Sementara, Kepala BPPT Marzan A Iskandar mengatakan, pihaknya akan membantu Depdagri dalam perancangan, pandampingan dan pengembangan SIAK agar sesuai dengan UU No.23 Tahun 2006. Dijelaskan, apabila data kependudukan dapat terkonsolidasi secara nasional, maka database kependudukan bisa digunakan utnuk kepentingan nasional. "Antara lain untuk perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan, pemilu dan pilkada, proyeksi penduduk setiap wilayah, dan verifikasi kebenaran berbagai dokumen," ulasnya. NIK nantinya akan dijadikan dasar penerbitan pasport, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas penduduk lainnya. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Rupanya, sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Mendagri Mardiyanto harus bersikap ekstra hati-hati. Dalam mengerjakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin