Mendagri Takut Terjerat Proyek SIAK
Kamis, 25 Juni 2009 – 18:36 WIB
Sementara, Kepala BPPT Marzan A Iskandar mengatakan, pihaknya akan membantu Depdagri dalam perancangan, pandampingan dan pengembangan SIAK agar sesuai dengan UU No.23 Tahun 2006. Dijelaskan, apabila data kependudukan dapat terkonsolidasi secara nasional, maka database kependudukan bisa digunakan utnuk kepentingan nasional. "Antara lain untuk perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan, pemilu dan pilkada, proyeksi penduduk setiap wilayah, dan verifikasi kebenaran berbagai dokumen," ulasnya. NIK nantinya akan dijadikan dasar penerbitan pasport, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas penduduk lainnya. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Rupanya, sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Mendagri Mardiyanto harus bersikap ekstra hati-hati. Dalam mengerjakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC