Mendagri Tanya Balik KPK
Rabu, 14 September 2011 – 13:37 WIB
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melaporkannya ke Presiden. Rencana laporan KPK kepada Presiden SBY terkait tidak dijalankannya rekomendasi dalam pengadaan e KTP oleh Kemendagri. "Saya meminta pencegahan itu datang ke sana. Saya telah kirim surat minta opini KPK tapi belum ada jawaban. Dari 6 rekomendasi itu, ada yang jadi ranah KPK dan ada yang tidak menjadi ranah KPK, kita bagi-bagi tugaslah," kata Gamawan.
Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya hingga saat ini merasa belum pernah mendapatkan laporan atau teguran secara tertulis dari KPK terkait tidak dijalankannya rekomendasi yang dimaksud KPK. "Tanyalah dulu ke KPK kapan rekomendasi itu (diberikan)? Tertulis atau tidak? Biasanya saya terima tertulis. Satu lagi pernah gak dia (KPK) bertanya ke saya sudah ditindaklanjuti atau belum," kata Gamawan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (14/9).
Sebelumnya sebuah LSM melaporkan Mendagri ke polisi terkait pengadaan peralatan dalam program e-KTP. Menanggapi hal ini Gamawan mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan pada KPK di pertemuan kedua, Januari 2011. Selain itu untuk mencegah penyimpangan,diusulkan intel-intel KPK juga ditempatkan di panitia lelang namun belum ada tanggapan dari KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melaporkannya ke Presiden. Rencana
BERITA TERKAIT
- BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia
- Wahai Honorer, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Anggaran Sudah Disiapkan
- Gempa Bandung, Seorang Anak Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan
- Danone Indonesia Sabet Penghargaan Atas Upaya Menjaga Keberlanjutan Alam
- Klarifikasi Kaesang kepada KPK Dinilai Contoh Etika yang Baik
- Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung, Koswara Diminta Benahi Permasalahan Opang vs Ojol & Parkir Liar