Mendagri Tanya Balik KPK
Rabu, 14 September 2011 – 13:37 WIB
Dijelaskannya, bidang tugas KPK adalah pencegahan dan penindakan. Namun KPK menyarankan agar dipisahkan antara rekam sidik jari dengan pembuatan KTP. Menurut Gamawan hal tersebut tidak termasuk kewenangan KPK melainkan kebijakan Kemendagri bersama DPR.
Baca Juga:
"Dari enam (rekomendasi) itu yang lima sudah kita tindaklanjuti. Cuma satu yang tidak tapi pernah tidak KPK bertanya sudah kita tindaklanjuti atau belum?," kata Gamawan.
"Terus katanya mau lapor ke Presiden, apanya yang mau dilaporkan? Pernah tidak ditanyakan dulu ke kita sebelum disampaikan ke presiden," tambah mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Sebagaimana diketahui, wakil Ketua KPK M Yasin mengatakan ada enam rekomendasi KPK kepada Kemendagri yang belum ditanggapi. Karenanya, KPK akan mengadukan hal tersebut kepada Presiden. Satu rekomendasi yang tidak diikuti adalah pembersihan data biometrik dan pemisahan dengan pencetakan KTP elektronik.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melaporkannya ke Presiden. Rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Soal Kabar Kebocoran Data NPWP, Sukamta Komisi I Merespons, Keras
- UP & PERPINA Berkolaborasi Menyiapkan Perempuan Pemimpin Indonesia di Masa Depan
- Usut Kasus Korupsi X-Ray di Kementan, KPK Panggil Politikus Nasdem Joice Triatman
- Hadiri Peringatan Berdirinya RRT, Menko Airlangga: Indonesia & Tiongkok Saling Melengkapi
- BNN Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia