Mendagri Tanya Balik KPK

Mendagri Tanya Balik KPK
Mendagri Tanya Balik KPK
Dijelaskannya, bidang tugas KPK adalah pencegahan dan penindakan. Namun KPK menyarankan agar dipisahkan antara rekam sidik jari dengan pembuatan KTP. Menurut Gamawan hal tersebut tidak termasuk kewenangan KPK melainkan kebijakan Kemendagri bersama DPR.

"Dari enam (rekomendasi) itu yang lima sudah kita tindaklanjuti. Cuma satu yang tidak tapi pernah tidak KPK bertanya sudah kita tindaklanjuti atau belum?," kata Gamawan.

"Terus katanya mau lapor ke Presiden, apanya yang mau dilaporkan? Pernah tidak ditanyakan dulu ke kita sebelum disampaikan ke presiden," tambah mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Sebagaimana diketahui, wakil Ketua KPK M Yasin mengatakan ada enam rekomendasi KPK kepada Kemendagri yang belum ditanggapi. Karenanya, KPK akan mengadukan hal tersebut kepada Presiden. Satu rekomendasi yang tidak diikuti adalah pembersihan data biometrik dan pemisahan dengan pencetakan KTP elektronik.(afz/jpnn)

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melaporkannya ke Presiden. Rencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News