Mendagri Tanya Balik KPK
Rabu, 14 September 2011 – 13:37 WIB

Mendagri Tanya Balik KPK
Dijelaskannya, bidang tugas KPK adalah pencegahan dan penindakan. Namun KPK menyarankan agar dipisahkan antara rekam sidik jari dengan pembuatan KTP. Menurut Gamawan hal tersebut tidak termasuk kewenangan KPK melainkan kebijakan Kemendagri bersama DPR.
Baca Juga:
"Dari enam (rekomendasi) itu yang lima sudah kita tindaklanjuti. Cuma satu yang tidak tapi pernah tidak KPK bertanya sudah kita tindaklanjuti atau belum?," kata Gamawan.
"Terus katanya mau lapor ke Presiden, apanya yang mau dilaporkan? Pernah tidak ditanyakan dulu ke kita sebelum disampaikan ke presiden," tambah mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Sebagaimana diketahui, wakil Ketua KPK M Yasin mengatakan ada enam rekomendasi KPK kepada Kemendagri yang belum ditanggapi. Karenanya, KPK akan mengadukan hal tersebut kepada Presiden. Satu rekomendasi yang tidak diikuti adalah pembersihan data biometrik dan pemisahan dengan pencetakan KTP elektronik.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melaporkannya ke Presiden. Rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta