Mendagri Tanya Balik KPK
Rabu, 14 September 2011 – 13:37 WIB
Dijelaskannya, bidang tugas KPK adalah pencegahan dan penindakan. Namun KPK menyarankan agar dipisahkan antara rekam sidik jari dengan pembuatan KTP. Menurut Gamawan hal tersebut tidak termasuk kewenangan KPK melainkan kebijakan Kemendagri bersama DPR.
Baca Juga:
"Dari enam (rekomendasi) itu yang lima sudah kita tindaklanjuti. Cuma satu yang tidak tapi pernah tidak KPK bertanya sudah kita tindaklanjuti atau belum?," kata Gamawan.
"Terus katanya mau lapor ke Presiden, apanya yang mau dilaporkan? Pernah tidak ditanyakan dulu ke kita sebelum disampaikan ke presiden," tambah mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Sebagaimana diketahui, wakil Ketua KPK M Yasin mengatakan ada enam rekomendasi KPK kepada Kemendagri yang belum ditanggapi. Karenanya, KPK akan mengadukan hal tersebut kepada Presiden. Satu rekomendasi yang tidak diikuti adalah pembersihan data biometrik dan pemisahan dengan pencetakan KTP elektronik.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melaporkannya ke Presiden. Rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen