Mendagri Tegaskan Lagi, Presidential Threshold tak Langgar Konstitusi
Ditegaskannya juga, presidential threshold tidak dimaksudkan untuk.menghalangi munculnya capres lain alias ingin mendorong calon tunggal.
Karena rumusan RUU Pemilu yang disusun pemerintah dan telah disetujui pansus, telah diatur ketentuan.
Bahwa koalisi atau gabungan parpol dalam mengusulkan pasangan capres-cawapres, tidak boleh menyebabkan parpol atau gabungan parpol lainnya tidak dapat mengusulkan pasangan capres-cawapres lainnya.
”Dan selanjutnya jika hanya terdapat hanya satu pasangan capres-cawapres, maka KPU akan menolak dan memberi perpanjangan waktu pendaftaran capres-cawapres. Dengan demikian semangat pembentuk UU justru sebaliknya mendorong munculnya minimal dua pasangan capres-cawapres,” tegasnya. (fol/sam/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa usulan pemerintah soal presidential threshold di RUU Pemilu sebesar 20 persen kursi DPR dan atau
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?
- Penghapusan Honorer 2023: MenPAN-RB Azwar Anas Jangan Plin-plan, Lanjutkan Agenda Pak Tjahjo
- Politikus PDIP Ini Bakal Dilantik Jadi Menteri, Siapa Dia?