Mendagri Tegaskan Ormas Harus Mau Diatur
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah akan terus menata keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuannya adalah memastikan ormas yang ada benar-benar mengikuti aturan.
Menurut Tjahjo, pemerintah tidak akan membatasi masyarakat untuk berserikat. Namun, harus ada pengaturannya.
"Ini bukan berarti orang tidak boleh membuat ormas. Tapi diatur dengan baik,” kata Tjahjo di kantornya, Kamis (2/2) saat menerima kunjungan media di bawah bendera Jawa Pos Group mulai dari Jawa Pos, Jawa Pos Tv, JawaPos.Com dan JPNN.Com.
Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu lantas mencontohkan, ormas tingkat nasional harus memenuhi syarat tentang jumlah minimal kepemilikan cabang. “Misalnya, kalau nasional harus memiliki 50 cabang di daerah,” sambungnya.
Hal yang tak kalah penting adalah asas ormas. Menurutnya, ormas di Indonesia harus berasas Pancasila.
Namun, katanya, jangan sampai asas Pancasila hanya sekadar untuk melengkapi syarat. “Karena ada juga ormas yang asasnya Pancasila, tapi oknum pengurusnya teriak-teriak anti-Pancasila," ujarnya.
Tjahjo menambahkan, pemerintah selama ini kesulitan memberi sanksi terhadap ormas-ormas yang menyalahi aturan. Pasalnya, ada mekanisme yang harus dilalui terlebih dahulu. Mulai dari peringatan pertama, kedua hingga ketiga. Bahkan ketika akhirnya masuk ke pengadilan, ormas yang dibubarkan dapat kembali muncul dengan merubah nama.
"Jadi kita ingin mengontrol (agar lebih baik,red). Kami tak bisa sertamerta membekukan atau membatalkan (keberadaan sebuah ormas,red). Kalau misalnya ormas itu aliran sesat, itu baru bisa dibatalkan, seperti Gafatar kemarin," ucap Tjahjo.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah akan terus menata keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tujuannya adalah
Redaktur : Antoni
Reporter : Antoni, Ken Girsang
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas