Mendagri Tegaskan Pemerintah Ingin Pembahasan RUU Pemilu Cepat Kelar

Mendagri Tegaskan Pemerintah Ingin Pembahasan RUU Pemilu Cepat Kelar
Mendagri Tjahjo Kumolo saat diwawancari wartawan di DPR, Rabu (14/6). Tampak Sekretaris Ditjen Polpum Kemendagri Budi Prasetyo (baju putih). Foto: ist for JPNN.com

Rapat Pansus RUU Pemilu, hingga kemarin siang, akhirnya menyepakati salah satu isu krusia. Disepakati alokasi pembagian 15 kursi tambahan DPR periode 2014-2019.

Kesepakatan itu diputuskan setelah melakukan lobi-lobi karena sebelumnya di rapat Pansus tidak mencapai kata sepakat.

"Ini keputusan musyawarah mufakat bukan voting," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy.

Lukman memaparkan dari hasil lobi-lobi antara fraksi dan pemerintah disepakati penambahan kursi. Yakni, Sumatera Utara, Sulawsi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, Lampung dan Nusa Tenggara Barat masing-masing satu. Kemudian, Kalbar 2, Riau 2, Lampung 2, Kalimantan Utara 3.

"Soal belahan daerah pemilihannya silakan tim perumus dan tim khusus membahasnya," kata dia. (sam/boy/jpnn)


Pansus RUU Pemilu kemarin menggelar rapat dengan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial yang masih mengganjal.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News