Mendagri Tegaskan Pencurian Blangko E-KTP Tak Terkait Sistem

Mendagri Tegaskan Pencurian Blangko E-KTP Tak Terkait Sistem
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kasus penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara online tidak ada kaitannya dengan sistem yang dituding jebol.

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa kasus itu murni tindak pidana.

“Itu tidak ada urusan sistem, itu pencurian, itu pidana," kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

Tjahjo kembali menegaskan pelakunya adalah anak mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tulang Bawang, Lampung, yang sudah pensiun dua bulan lalu.

Sebelumnya, blangko itu diserahkan Kemendagri kepada Dukcapil Tulang Bawang pada Maret 2018 lalu.

Menurutnya, si anak tersebut diduga mencuri blangko yang dibawa ayahnya pulang ke rumah saat masih menjabat kepala dinas Dukcapil Tulang Bawang. Tjahjo menambahkan, mantan kadis membawa blangko itu pulang ke rumahnya saat belum pensiun.

“Bulan Maret dicuri, baru dijual (si pelaku) sekarang. Dan itu baru 10 buah (blangko)," jelasnya.

Menurut Tjahjo, pihaknya sudah mendatangi yang bersangkutan. Dia menegaskan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan kasus penjualan blangko e-KTP secara online tidak ada kaitannya dengan sistem yang dituding jebol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News