Mendagri Tegaskan, Putusan MK Final

Mendagri Tegaskan, Putusan MK Final
MENDAGRI Gamawan Fauzi melantik Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati-wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, periode 2011-2016, di gedung Kemendagri, Jumat (30/12). Foto: Puspen Kemendagri for JPNN.com
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi berharap semua pihak bisa menerima pelantikan Ujang Iskandar -Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati-wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, periode 2011-2016.

Gamawan mengatakan, pelantikan Jumat (30/12) pagi ini dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UJI-BP sebagai pemenang pilkada yang digelar 5 Juni 2010.

"Jadi sudah satu tahun, enam bulan, 25 hari, sejak pemilihan. Jadi, memang sudah saatnya kita lantik," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan usai melakukan pelantikan.

Dia mengatakan, semua pihak harus legowo menerima putusan MK yang sudah bersifat final itu.  "Kita ini hamba-hamba hukum yang harus taat pada hukum," imbuhnya.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi berharap semua pihak bisa menerima pelantikan Ujang Iskandar -Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati-wakil bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News