Mendagri Tegaskan, Putusan MK Final
Jumat, 30 Desember 2011 – 10:43 WIB
Seperti diketahui, berdasarkan penetapan hasil perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPUD Kobar pada 12 Juni 2010, pasangan Sugianto- Eko Sumarno (SUKSES) meraih 67.199 suara sedangkan UJI-BP hanya memperoleh 55.281 suara.
Selanjutnya, pada 7 Juli 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan permohonan UJI-BP, terkait gugatan Sengketa Pemilukada Kobar. MK dalam putusannya mendiskualifikasi pasangan SUKSES dan menetapkan pasangan UJI-BP sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilukada Kobar tahun 2010. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi berharap semua pihak bisa menerima pelantikan Ujang Iskandar -Bambang Purwanto (UJI-BP) sebagai bupati-wakil bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada