Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka
Minggu, 08 Agustus 2010 – 16:33 WIB
BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan, dirinya tidak mau melakukan pelantikan jika pemenang pemilukada sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Atas dasar data itu, ICW usul agar diatur larangan tersangka ikut maju di pemilukada. ICW juga usul agar pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah yang sudah tersangka, ditunda guna menunggu proses hukum.
"Kalau sifat tersangka, kita melantik. Tapi kalau sudah dihukum, dengan kekuatan hukum yang pasti, incrach, tentu tidak. Tidak kita lantik," ujar Gamawan Fauzi usai melantik pasangan H. Rudy Ariffin dan H. Rudy Resnawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2010-2015 di Banjarmasin, Minggu (8/8).
Sebelumnya ICW melansir data, ada lima kepala daerah- wakil kepala daerah yang berstatus tersangka dan sudah dilantik. Yakni Bupati Rembang, Moch Salim, Theddy Tengko (Bupati Kepulauan Aru-Maluku), Satono (Bupati Lampung Timur), Jamro H Jali, (Wakil Bupati Bangka Selatan), dan Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu).
Baca Juga:
BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan,
BERITA TERKAIT
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
- Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
- Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara