Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka
Minggu, 08 Agustus 2010 – 16:33 WIB

Mendagri Tegaskan Tetap Lantik Tersangka
BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan, dirinya tidak mau melakukan pelantikan jika pemenang pemilukada sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Atas dasar data itu, ICW usul agar diatur larangan tersangka ikut maju di pemilukada. ICW juga usul agar pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah yang sudah tersangka, ditunda guna menunggu proses hukum.
"Kalau sifat tersangka, kita melantik. Tapi kalau sudah dihukum, dengan kekuatan hukum yang pasti, incrach, tentu tidak. Tidak kita lantik," ujar Gamawan Fauzi usai melantik pasangan H. Rudy Ariffin dan H. Rudy Resnawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2010-2015 di Banjarmasin, Minggu (8/8).
Sebelumnya ICW melansir data, ada lima kepala daerah- wakil kepala daerah yang berstatus tersangka dan sudah dilantik. Yakni Bupati Rembang, Moch Salim, Theddy Tengko (Bupati Kepulauan Aru-Maluku), Satono (Bupati Lampung Timur), Jamro H Jali, (Wakil Bupati Bangka Selatan), dan Agusrin M Najamudin (Gubernur Bengkulu).
Baca Juga:
BANJARMASIN -- Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tetap akan melantik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka. Dikatakan,
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang