Mendagri Tegaskan Tidak Ada Pencabutan Perda Miras
Kamis, 26 Mei 2016 – 16:40 WIB
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada pencabutan peraturan daerah (Perda) yang mengatur mengenai minuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan