Mendagri Tegaskan Tidak Ada Pencabutan Perda Miras
Kamis, 26 Mei 2016 – 16:40 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Puspen Kemendagri
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada pencabutan peraturan daerah (Perda) yang mengatur mengenai minuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat