Mendagri Tegur Keras 50 Nama Petahana, Berikut Daftarnya

1. Bupati Klaten, hasil pemeriksaan Bawaslu Klaten menunjukkan terbukti melanggar kode etik.
2. Bupati Muna Barat, mendagri memerintahkan gubernur Sultra memberikan teguran tertulis kepada Laode Muhammad Rajiun, menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
3. Bupati Muna Rusman Emba juga mendapat teguran karena menimbulkan kerumunan massa yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.
4. Bupati Wakatobi Arhawi, juga ditegur karena pelanggaran sama dengan Bupati Muna dan Bupati Muna Barat.
5. Wakil Bupati Luwu Utara Thahar Rum mendapat teguran tertulis terkait tidak memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan deklarasi calon kepala daerah.
6. Plt Bupati Cianjur, diduga melakukan pelanggaran saat pembagian bansos.
7. Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga. Deklarasi Bupati Konawe Selatan dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan.
8. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dinilai menimbulkan arak-arakan massa dalam kegiatan pendaftaran Pilkada.
Banyak juga nih kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang ditegur keras oleh Mendagri karena melakukan pengerahan massa saat mendaftar sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Berikut nama-namanya.
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Kemendagri Teken MoU dengan Lintas K/L untuk Perkuat Sinergi Penyelesaian RTRW-RDTR
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting