Mendagri Teken 200 SK Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan 200 kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2015. Namun, tidak semua bupati dan wali kota hasil pilkada serentak 2015 bisa dilantik pada Februari ini.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, semua usulan pengangkatan kada terpilih memang telah ditandatangani Mendagri. “Semua usulan SK-nya (pengangkatan, red) sudah terbit," ujar Sumarsono di Jakarta, Selasa (16/2) malam.
Birokrat yang lebih akrab disapa dengan nama Soni itu menjelaskan, di beberapa daerah memang kada terpilih tidak serta-merta bisa dilantik. Sebab, akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerahnya memang belum habis.
"Jadi ada yang pelantikannya ditarik ke Maret, yang masa jabatan daerahnya belum berakhir. Demikian juga dengan yang AMJ-nya sampai Juni, itu SK-nya masih ditahan. Senin (22/2) baru akan disampaikan supaya tak dilantik semua di Februari," ujar Sumarsono.
Sedangkan Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Ansel Tan menjelaskan, total ada 200 SK pengangkatan yang telah ditandatangani Mendagri. Rencananya, Kemendagri akan mengirim tim untuk memantau proses pelantikannya.
"Kemendagri juga menurunkan tim ke daerah-daerah untuk menyaksikan dan memantau situasi. Itu tim merupakan pejabat dari Eselon II,"ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan 200 kepala daerah terpilih hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- 9 Fakta Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Nomor 3 Ngeri
- 7 Fakta Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ciri-ciri Korban Tewas
- Polisi Belum Memastikan Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbong Tol Ciawi
- Keputusan Bahlil soal Elpiji 3 Kg Dianggap Bahlul
- Berikut Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi