Mendagri Telusuri Oknum Disdukcapil Minta Dana ke KPUD

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi adanya oknum pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di beberapa daerah yang meminta uang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Memang beredar kabar ada pejabat Disdukcapil di beberapa daerah menetapkan tarif ke KPUD yang ingin ingin memverifikasi data pemilih bermasalah yang sebelumnya telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Saya akan cek, apa betul itu (meminta uang). Di mana daerahnya itu, kita akan telusuri. Kalau betul informasi itu, saya minta inspektorat untuk periksa dan cek ke sana,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/1).
Menurut Gamawan, penetapan tarif jelas melanggar aturan. Sebab, kata dia, sudah menjadi tugas pemerintah daerah membantu KPU menyukseskan pemilu 2014. Selain itu, jika penetapan tarif benar dilakukan, hal tersebut juga telah sangat merugikan nama baik kepala daerah dan daerah dimaksud. Karena itu tindakan tegas akan segera dilakukan.
“Itu kan merugikan kepala daerah, merugikan daerah. Padahal KTP saja gratis, apalagi membantu KPU. Itu kalau benar, maka akan kita cek dulu dan berapa jumlahnya,” ujar Gamawan.
Adanya permintaan dana sebelumnya diakui seorang pejabat dari Divisi Hukum KPU Papua Tarwinto saat ditemui di gedung KPU Pusat, Senin (13/1) kemarin.
Menurutnya, tiap KPU di kabupaten/kota dimintai dana verifikasi oleh oknum petugas dari pemerintah daerah. Jumlah permintaan beragam. Mulai dari Rp 1.000 per pemilih yang akan diverifikasi, ada pula yang meminta lebih. Selain di Papua, KPU Jawa Tengah dan KPU Sulawesi Selatan diketahui juga mengeluhkan hal yang sama. (gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi adanya oknum pejabat Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025