Mendagri Terancam Dipidanakan Kasus DPT

Mendagri Terancam Dipidanakan Kasus DPT
Mendagri Terancam Dipidanakan Kasus DPT
Dalam kesempatan tersebut, berkali-kali Mahendra menegaskan bahwa persoalan kisruh DPT ini tidak boleh dimaknai sebagai sekadar persoalan administrasi. Namun, merupakan persoalan hukum dan hak asazi manusia, yakni menyangkut hilangnya hak politik warga negara.

"Dengan demikian, mempersoalkan DPT jangan sampai dipahami sebagai upaya mengganggu klaim keberhasilan pemilu atau pun menghujat seseorang. Terlalu naif dan terlalu murah kalau kerja keras seperti ini hanya untuk menjegal capres tertentu," beber Mahendra. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
JK Masih Tetap Capres Golkar

JAKARTA - Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Antarparpol mendesak Mendagri Mardiyanto membuka data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News