Mendagri Terancam Dipidanakan Kasus DPT
Minggu, 19 April 2009 – 16:23 WIB
Dalam kesempatan tersebut, berkali-kali Mahendra menegaskan bahwa persoalan kisruh DPT ini tidak boleh dimaknai sebagai sekadar persoalan administrasi. Namun, merupakan persoalan hukum dan hak asazi manusia, yakni menyangkut hilangnya hak politik warga negara.
Baca Juga:
"Dengan demikian, mempersoalkan DPT jangan sampai dipahami sebagai upaya mengganggu klaim keberhasilan pemilu atau pun menghujat seseorang. Terlalu naif dan terlalu murah kalau kerja keras seperti ini hanya untuk menjegal capres tertentu," beber Mahendra. (sam/JPNN)
JAKARTA - Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Antarparpol mendesak Mendagri Mardiyanto membuka data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya