Mendagri Terancam Dipidanakan Kasus DPT
Minggu, 19 April 2009 – 16:23 WIB

Mendagri Terancam Dipidanakan Kasus DPT
Dalam kesempatan tersebut, berkali-kali Mahendra menegaskan bahwa persoalan kisruh DPT ini tidak boleh dimaknai sebagai sekadar persoalan administrasi. Namun, merupakan persoalan hukum dan hak asazi manusia, yakni menyangkut hilangnya hak politik warga negara.
Baca Juga:
"Dengan demikian, mempersoalkan DPT jangan sampai dipahami sebagai upaya mengganggu klaim keberhasilan pemilu atau pun menghujat seseorang. Terlalu naif dan terlalu murah kalau kerja keras seperti ini hanya untuk menjegal capres tertentu," beber Mahendra. (sam/JPNN)
JAKARTA - Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Antarparpol mendesak Mendagri Mardiyanto membuka data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang