Mendagri Terancam Dipidanakan Kasus DPT
Minggu, 19 April 2009 – 16:23 WIB
Dalam kesempatan tersebut, berkali-kali Mahendra menegaskan bahwa persoalan kisruh DPT ini tidak boleh dimaknai sebagai sekadar persoalan administrasi. Namun, merupakan persoalan hukum dan hak asazi manusia, yakni menyangkut hilangnya hak politik warga negara.
Baca Juga:
"Dengan demikian, mempersoalkan DPT jangan sampai dipahami sebagai upaya mengganggu klaim keberhasilan pemilu atau pun menghujat seseorang. Terlalu naif dan terlalu murah kalau kerja keras seperti ini hanya untuk menjegal capres tertentu," beber Mahendra. (sam/JPNN)
JAKARTA - Sekretariat Bersama (Sekber) Forum Antarparpol mendesak Mendagri Mardiyanto membuka data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng