Mendagri: Terbukti Konsumsi Narkoba, Praja IPDN Langsung Diberhentikan
jpnn.com - JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berkala melakukan test urine terhadap praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Demi pemerintahan yang bersih, IPDN telah ditetapkan sebagai kampus pelopor revolusi mental.
"Saya minta BNN secara periodik kemari (kampus IPDN, red) untuk ambil sampel (urine, red). Ini penting meski waktu test (masuk IPDN, red) sudah diuji," ucap Tjahjo usai memberi ceramah pada ribuan praja IPDN, Jumat (16/12).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, jika nantinya dari test urine ditemukan ada praja positif menggunakan narkoba, akan langsung diberhentikan.
Sehingga kampus dapat benar-benar bersih dari pengaruh narkoba. Dan ketika nantinya bertugas melayani masyarakat, benar-benar dapat menjadi panutan.
"Ambil saja sample darahnya, urine, seratus orang. Random saja, tanpa perlu diberitahu lebih dulu," tutur Tjahjo.
Selain narkoba, IPDN kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, juga terus meningkatkan disiplin praja. Alhasil, indisipliner semakin menurun tiap tahun.
Pada 2014 tercatat ada 73 praja yang melanggar disiplin, lalu pada 2015 turun menjadi 32 praja dan 2016 hanya 13 praja saja.
JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) secara berkala melakukan test urine terhadap praja
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima
- Pengecer Elpiji 3 Kg Dapat kembali Beroperasi Hari Ini, Nama Berubah jadi Subpangkalan
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi