Mendagri Terima Arahan Khusus dari Presiden, Ada Apa?
Rabu, 17 November 2021 – 18:50 WIB
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 dapat mencapai 3,7-4,5 persen (year on year/yoy) meskipun masih berada di masa pandemi COVID-19.
Adapun di kuartal III 2021, pertumbuhan ekonomi melambat ke 3,51 persen (yoy) dibanding kuartal II 2021 karena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada kuartal II 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7,07 persen (yoy). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi memberikan perintah kepada jajaran menteri, kepala lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo