Mendagri Tetapkan 11 Juli Libur di DKI
Kamis, 21 Juni 2012 – 17:21 WIB
"Instansi atau lembaga pemerintah maupun swasta yang berdomisili di DKI dan tidak dapat menghentikan aktivitasnya karena berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, dapat mengatur jadwal kerja agar pegawainya menggunakan hak pilihnya," papar Dahliah. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tanggal 11 Juli 2012 telah ditetapkan sebagai hari libur khusus di Provinsi DKI Jakarta. Penetapan itu diputuskan lewat surat keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka